Hokum istri simpanan itu bagaimana?

Hokum istri simpanan itu bagaimana?

Diperjelaskan kembali bahwa istri itu adalah wanita yang telah dihalalin oleh pria.
Istri yang disimpan yakni dimana istri yang harus disimpan oleh suaminya yakni auratnya dan pandangannya, tak harus suaminya bahwa dia si istri wajib menjaga diri, harta suami dan anak-anaknya.
Jika istri simpanan itu sepertinya tak ada ya??
Apa mungkin poligami?? Jika ya poligami tapi tak diketahui oleh istri pertama akan saya kupas tema poligami.
Jika diartikan bahwa simpanan itu seperti selingkuhan / pacar gelap. Jika selingkuhan ini yang di Tanya akan saya jelaskan yang mana mendekati zina saja itu tak boleh apalagi zina bukan kah begitu jadi selingkuh itu tak boleh jika selingkuh pada lawan jenis bagaiman dengan selingkuh dengan ilmu, seperti kita mengerjakan suatu pelajaran a dan masih nyabang ke pelajaran b dan ini boleh menurut saya…
Mungkin ini jawaban dari saya semoga bermanfaat..

Nama penulis                      : Abdullah Muzakir
Tujuan                                   : Untuk membedakan simpanan dan selingkuhan
Keabsahan tulisan              : Original dilindungi

Dikutip dari                          : https://www.kurirgudangartikel.blogspot.com/

0 Comments