Lagi hamil lalu pake peniti agar bayinya dijaga

Lagi hamil lalu pake peniti agar bayinya dijaga

Terlebih dahulu mengenal benda lancip, cepitan, kait, seperti jarum dll.. yaitu diberi nama peniti.
Konon entah dahulu atau sekarang itu diyakini bahwa peniti itu bisa menjaga bayinya seperti: ilmu hitam/ cacat atau sebagainya.
Jika peniti itu selalu dibawa dan selip menusuk perut ibu yang membawa peniti itu kan bisa celaka, tidak hanya celaka ibunya tapi bayinya juga. Saya tahu loh ketusuk peniti, jarum itu nyut nyutan
Selain celaka didunia tapi ini sifatnya celaka juga untuk akhirat, allah swt tidak menyukai sifat ini yaitu sama saja menduakannya, misal contoh kecil anda memiliki suami yang baik dan ramah dan anda punya masalah nih lalu anda datang untuk curhat pada suami orang lalu apa perasaan suami anda, bakal ada tindakanlah, kira suami anda tak ada gunanya jika diketahui orang banyak itu adalah aib. Begitulah syirik, tak hanya dijahui oleh manusia tapi akan jauh dari allah swt, ini adalah dosa besar sobat..
Tak hanya peniti mempercayai cincin/ lainnya yang ada pada anggota tubuh kita itu memiliki nyawa dan bisa membantu kita dalam penjagaan kesehatan atau lain sebagainya ini perbuatan syirik juga.
Saya pakai cincin batu akik, saya piker ini bagus jika saya pakai dan saya tak memercayai dia yang menjaga tapi saya lah yang menjaga karena dia berada dijari manis saya kalo dia(batu akik) kotor maka saya bersihkan begitulah
Sahabat ku sekalian kerap kita tak menyadari bahwa kita melakukan syirik (kecil/besar) termasuk saya maka diajarkan oleh para guru setelah doa agar berdoa meminta ampun dari kejahatan luar maupun dalam diri manusia, kehilafan dan kelalaian.
Apakah dosa syirik tak bisa diampuni allah swt?
Untuk jawaban ini allah swt lah yang menjawab, saya takut karena bukan saya yang membuat aturan.
Semoga artikel ini bermanfaat terimakasih


Nama penulis                      : Abdullah Muzakir
Tujuan                                   : Untuk mengingatkan syirik dosa besar
Keabsahan tulisan              : Original dilindungi

Dikutip dari                          : https://www.kurirgudangartikel.blogspot.com/

0 Comments