Mana yang lebih baik hukumnya berpacaran sebelum menikah atau setelah menikah?

Mana yang lebih baik hukumnya berpacaran sebelum menikah atau setelah menikah?


Dalam islam tidak mengenal apa itu pacaran dan saya pun ngaji tidak ada pembahasan pacaran kecuali kekinikinian… namun dikenal zina berduaan selain mahram yang akan menimbulkan gejolak hawa nafsu dan kemaksiatan baik luar maupun dalam.
Sehingga dipahami pacaran kebanyakan akan menimbul dosa banyak mudaratnya lebih baik berpuasa jika tidak bisa menahan atau menikah saja jika sudah halal tidak terjadi maksiat lagi pada pasangan tapi masih berlaku pada selingkuhan ya…
Pacaran setelah nikah itu akan mengharmoniskan pada keluarga yang dikenal dengan kehangatan dalam keluarga yang mana dalam keluarga jika terjadi perbedaan pendapat salah satunya mengalah karena ini kerap terjadi pada keluarga…
Hangatnya pada keluarga itu seberapa sayangannya suami-istri yang mana tujuannya satu walau berbeda pendapat tetap terpecahkan dengan hati yang dingin.
Jika terjadi zina itu bagaimana akan saya kupas dengan tema perzinaan itu bukan masuk dari pernikahan yang sah tapi itu dilarang oleh agama
Kesimpulannya pacaran itu kebanyakan membawa kemaksiatan bisa-bisa perzinaan jadi itu haram akan lebih indah jika setelah halal.
Semoga artikelnya bermanfaat terimakasih

Nama penulis                      : Abdullah Muzakir
Tujuan                                   : Untuk mengingatkan maksiat itu dilarang
Keabsahan tulisan              : Original dilindungi

Dikutip dari                          : https://www.kurirgudangartikel.blogspot.com/

0 Comments